Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat, Kapolres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Puspo

    Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat, Kapolres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Puspo

    PASURUAN - Dalam rangka untuk menyerap keluh kesah masyarakat, saran dan masukan dari masyarakat untuk tugas Polri di masa depan khususnya Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar acara Jum'at Curhat bersama Masyarakat Kecamatan Puspo, bertempat di GOR Gedung Serba Guna, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (12/05/2023).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Puspo, Danramil Puspo, Camat Puspo, Kades se-Kecamatan Puspo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Puspo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Desa Puspo.

    Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan mengatakan "Sebentar lagi kita melaksanakan pesta demokrasi Pemilu, dan saya selaku Kapolres Pasuruan mengharapkan agar wilayah kita tetap aman dan kondusif, dan jangan sampai ada warga yg mudah dipengaruhi oleh berita Hoax dan Money Politik sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang tidak aman, " ucap Kapolres Pasuruan.

    AKBP Bayu juga menghimbau agar warga selalu waspada dan hati hati Karena saat ini kondisi cuaca ekstrim yang tidak menentu, sehingga di wilayah pegunungan Kecamatan Puspo  rawan terjadi bencana Tanah Longsor.

    "Jaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Puspo dan diharapkan warga bisa saling bantu membantu dalam menghadapi kesulitan, " tandasnya.

    Selanjutnya, Sanusi salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Puspo menyampaikan terkait masalah Sound System Horeg yang kadang kala mengganggu kenyamanan warga sekitar.

    "Saya mohon kepada Bapak Kapolres Pasuruan agar ada aturan yang mengatur tentang izin memutar Sound System yang terlalu besar suaranya sehingga warga banyak yang resah, " katanya.

    AKBP Bayu menjawab, "Untuk aturan undang-undang tentang peraturan suara Sound System memang belum ada, tetapi aparat Desa punya otoritas untuk membentuk aturan Internal yg mengatur pelarangan Sound System Horeg, Sehingga dengan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh warga desa maka akan memunculkan aturan yang harus ditaati oleh warga desa termasuk aturan suara salon sound sistem yang isinya tentang batasan jam nya dan batasan besar suara sound nya, " jawab Kapolres.

    Terakhir, Guru SMPN 1 Puspo membahas terkait kejadian Kecelakaan yang melibatkan siswa sekolah SMP dengan warga, yang kejadian kecelakaannya di depan sekolah sehingga dapat menjadi masalah sekolah dengan wali murid.

    "Saya mengharapkan kepada Polsek Puspo agar setiap hari ada petugas yang selalu melakukan Pengaturan Rutin Lalu Lintas di depan sekolah, " harapnya.

    Kapolres menjawab, "Terima kasih atas respon dari bapak selaku Guru di SMPN 1 Puspo, untuk petugas kepolisian dalam hal ini sudah mempunyai program Commander Wish yaitu memberikan Pelayanan Masyarakat dalam mengatur Kelancaran Lalu Lintas dan antisipasi Laka Lantas di Jalan raya setiap pagi, maka dari itu tidak perlu khawatir karena anggota Polsek Puspo selalu rutin mengatur lalu lintas di sekitar sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Puspo, " pungkasnya.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ajari Anak Sejak Dini, Kasat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Harkamtibmas, Polres Pasuruan Tugaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami